“Biasakanlah berkomunikasi dengan baik yang mengedepankan etika. Hargai dan layani masyarakat dengan sopan santun. Kita adalah abdi negara, abdi masyarakat. Saya yakin pelaksanaan tugas yang penuh etika dan sopan santun, justru akan membuat masyarakat segan dan menghargai kita. Dan selalu ingat, di atas ilmu ada adab yang harus kalian perhatikan.”tutur Burhannudin.
Baca juga : Buronan Kasus Korupsi APBD Manado Ditangkap di Jakarta
Dikatakan Burhanuddin, dalam setiap proses kegiatan institusi yang dilakukan secara berkelanjutan, diperlukan suatu perencanaan strategis dalam Sistem Pengendalian Pemerintah (SPIP) guna mendukung pencapaian tujuan organisasi. Kegiatan penjaminan mutu hasil penilaian maturitas SPIP pada Kejaksaan bertujuan memberikan penilaian independen dan obyektif tentang tingkat maturitas atau kematangan penyelenggaraan satuan kerja berdasarkan penilaian mandiri.
Oleh karena itu, kata Burhanuddin, Bidang Pengawasan harus mampu memastikan SPIP Kejaksaan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008. Hal ini menjadi penting karena keberhasilan SPIP dapat menjadi sarana mengawal Program Reformasi Birokrasi dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sesuai Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.
“Saya minta Bidang Pengawasan dapat lebih mendorong setiap pegawai untuk melaporkan e-LHKPN secara tertib.”jelasnya.
Di samping itu, kata Burhanuddin dalam melakukan pengendalian dan pemantauan kinerja seluruh satuan kerja, Bidang Pengawasan agar menjalin hubungan yang harmonis dan sinergis dengan para mitra kerja Kejaksaan antara lain Komisi Kejaksaan, BPK, BPKP, BKN, dan KPK.
“Saya berharap melalui Rakernis Bidang Pengawasan para peserta untuk dapat: melakukan evaluasi atas berbagai hal yang telah dialami sebagai bahan introspeksi, untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki dalam upaya membangun kembali kesamaan pemahaman dan tindakan atas beberapa masalah, kendala, dan hambatan yang dihadapi;”bebernya.
Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung RI menekankan kepada seluruh peserta agar jangan sampai menganggap rakernis ini hanya sekedar sebuah kegiatan rutin untuk memenuhi agenda tahunan belaka. Manfaatkan dengan baik dan sungguh-sungguh guna meningkatkan kemampuan, wawasan, dan pengalaman saudara, yang pada saatnya dipastikan akan sangat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pengawasan Kejaksaan RI Tahun 2021 dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M dan dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat GeNose C19. (K.3.3.1)
Untuk diketahui, dalam Rakernis virtual tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr. Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II dan Eselon III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Para Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia beserta Asisten Pengawasan dan jajaran, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia dari kantor masing-masing.







