TeropongIstana.com Jakarta – Mantan KAJARI Langkat, Iwan Ginting menerima permintaan maaf dari media tribun tentang pemberitaan terhadap dirinya yang dinilai belum akurat sesuai kode etik jurnalistik pada pasal 1 dan 3 agar berimbang. Atas pemberitaan tersebut, redaksi tribun pun meminta maaf dan memuat hak jawab.
Berikut permintaan maaf dikutip dari kanal video Youtube tribun, bahwa tribun memohon maaf kepada Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Iwan Ginting yang menyebut namanya telah menggunakan mobil barang bukti milik gembong narkoba dalam berita sebelumnya.

Baca juga
- ST Burhanuddin Minta Jaksa Bijak Gunakan Medsos
- Buronan Kasus Korupsi APBD Manado Ditangkap di Jakarta
Pihak tribun juga meminta maaf atas tudingan terhadap Iwan Ginting, yang sebelumnya disebut menerima suap dari keluarga korban pembunuhan yang ditanganinya saat itu.
Kemudian, setelah tribun melakukan konfirmasi, ternyata Iwan Ginting tak pernah menggunakan mobil barang bukti milik gembong narkoba. Beliau juga tak pernah menerima suap hingga dilakukan penyelidikan.




