Teropongistana.com Pandeglang – Riuhnya ruang publik dengan beragam narasi adalah indikator hidupnya demokrasi. Partisipasi masyarakat dalam mengawal suksesi pemilu sudah menjadi keniscayaan.
“Pertama tama saya ucapakan terimakasih kepada Kordiv SDMO Bawaslu Provinsi Banten yang sudah menuangkan tulisannya yang berjudul “BELUM KHATAM BACA REGULASI” ini menjadi sebuah penanda adanya sebuah respon yang saya kira baik dalam melihat sebuah realitas yang ada tentang pelaksanaan pemilu,” kata Ketua DPC GMNI Pandeglang, Sabtu (22/10).

Baca juga : SEGERA…!GMNI Minta Seleksi Panwascam di Pandeglang Dievaluasi
“Berangkat dari sebuah Gerakan yang saya lakukan bersama dengan kawan-kawan seperjuangan untuk mengawal pelaksanaan pemilu serentak pada 2024 agar pelaksanaan pemilu 2024 buka hanya sekedar ajang pergantian kepemimpinan, jauh daripada secara substansinya adalah bagaimana menciptakan sebuah peradaban bangsa agar jauh lebih baik lagi salahsatunya ialah pada aspek politik,” tambah Afandi.
Sementara itu, Wakabid Organisasi DPC GMNI Pandeglang, Maulana Yusuf mengatakan bahwa peran lembaga pengawasan kepemiluan yakni Bawaslu bukan hanya sekedar untuk menggugurkan kewajiban secara normatif sesuai dengan regulasi saja. Namun jauh dari pada itu, pihaknya menyebut point pentingnya adalah untuk menciptakan sebuah kondisi politik yang betul-betul berintegritas serta berkualitas.
“Jika kita korelasikan dengan Asas, Prinsip, serta tujuan Penyelenggara Pemilu ada 12 prinsip dan 6 prinsip utama yang harus di pegang teguh sebagai modal untuk menjalankan amanah yang telah di ucapkan dalam sumpah/janji ketika pelantikan,” tutur Yusuf.




