TeropongIstana.com,Banten – Viral di media social tentang aksi premanisme ASN berinisial SO melakukan Tindakan brutal terhadap guru perempuannya. Hal tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mattalitti.

Menurut La Nyalla, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak harus segera memanggil ASN yang notabennya seorang tenaga pengajar. Karena nantinya bisa memberikan dampak buruk terhadap dunia Pendidikan di Indonesia.

BacaJuga : Forum Tanah Air Temui Ketua DPD RI, Serahkan 11 Manifesto Politik

“Saya menyampaikan prihatin dan duka yang mendalam untuk korban pemukulan terhadap guru perempuan di Kabupaten Lebak oleh oknum ASN. Saya minta Pemerintah Kabupaten Lebak tak tinggal diam dan segera bergerak melakukan Tindakan nyata dengan memanggil pelakuknya dengan memberikan sanksi atas tindakan tersebut. Sanksi itu sesuai dengan Pasal 39 UU No. 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen,’’ kata Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalliti lewat pernyataanya.

La Nyala menyebut bahwa guru tenaga pendidik merupakan gambaran nilai baik bagi peserta didik dan Masyarakat sekitarnya. Aksi yang baru-baru ini diperlihatkan oleh ASN berinisial SO wajah buruk bagi dunia Pendidikan.

“Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak tidak boleh hanya sekedar menununggu proses hukum, justru Dinas Pendidikan harus lebih dulu menerapkan sanksi tegas terhadap guru premanisme ini agar diberi sanksi yang berat. Tetapi apabila Dinas Pendidikan tidak memberikan sanksi terhadap guru premanisme ini, maka dampaknya Dinas Pendidikan melakukan pembiaran atau bisa dikategorikan melindungi perbuatan seorang guru yang memiliki moral criminal,’’ kata mantan Ketua PSSI tersebut.