TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Korupsi komisi agen di PT Askrindo diduga telah menggurita. Kasus yang menyeret Direktur Operasional Ritel PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Anton Fadjar Alogo Siregar hanya puncak gunung es.

Direksi PT Askrindo diduga ikut kecipratan dan menikmati hasil korupsi komisi agen PT Askrindo. Bahkan sebagian dari mereka diduga ada yang belum tersentuh hukum, meski sebagai otak pelaku penyelewengan uang komisi agen PT Askrindo.

Karena itu Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW) Akbar Hidayatullah mendesak, tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) agar secepatnya membuka penyidikan baru dugaan korupsi di BUMN tersebut. Dia juga meminta fakta-fakta yang muncul di persidangan akibat proses hukum para terdakwa sebelumnya juga harus ditindaklanjuti.

Iklan

Baca juga : Terperiksa di Kejagung, Direktur Impor Kemendag Beri Tanggapan

 

Akbar meminta Kejagung tidak tebang pilih dalam menuntaskan kasus korupsi di PT Askrindo. Artinya, semua yang terlibat dan terkait serta ikut menikmati hasil korupsi harus diseret ke pengadilan.