TEROPONGISTANA.COM Lebak – Terkait polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) diwewengkon Kesepuhan Adat Citorek atau tepatnya di Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Warga Adat Guradog Kaler angkat bicara.

Suhari tokoh masyarakat adat Guradog Kaler mengatakan, bahwa polemik Pilkades Desa Citorek Timur merupakan akibat dari kesalah pahaman atau kurang komunikasi pihak-pihak yang akan ikut dalam kontes Pemilihan Kepala Desa, sehingga berakibat terjadinya perubahan pada tataran norma-norma adat yang sudah berlaku sejak dahulu.

“Seperti proses Pilkades diDesa Citorek Timur ini, seharusnya apabila terjadi perselisihan paham maka diselesaikan cukup dilingkungan adat Citorek saja bukan harus sampai diluar Citorek.” Tutur Suhari kepada awak media. Jum’at (09/09/2022)

Baca juga : PAYAH…!Citra Maja di Lebak Minim Kontribusi

Karena kata Suhari, dalam masyarakat Adat Citorek ketika terjadi perselisihan maka harus dimusyawarahkan secara Adat yang kami sebut Baris Kolot dan tidak perlu sampai mencuat ramai seperti saat ini, atau tidak perlu diketahui oleh pihak diluar masyarakat Adat.

“Apabila terjadi permasalahan atau perselisihan paham maka harus dimusyawarahkan di Baris Kolot tanpa harus tau pihak luar Adat.” Terangnya