TEROPONGISTANA.COM Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) bertindak cepat menanggulangi inflasi karena kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi menaikkan harga BBM pertalite, pertamax, hingga solar per Sabtu, 3 September 2022.

“Kita akan menyampaikan briefing tentang inflasi terutama yang berhubungan dengan pengurangan subsidi, yang berimbas pada kenaikan BBM yang perlu kita antisipasi bersama, baik pusat maupun daerah,” katanya pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Senin (5/9/2022).

Baca JugaPAYAH…!Citra Maja di Lebak Minim KontribusiJumat, 2 September 2022
PAYAH…Citra Maja di Lebak Minim Kontribusi

Baca juga : Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Kemendagri Terima Rekor Muri

Iklan

Mendagri menjelaskan beberapa poin yang bisa dilakukan Pemda dalam upaya pengendalian inflasi. Pertama, Pemda perlu menjadikan upaya pengendalian inflasi sebagai isu prioritas dan bersinergi dengan semua stakeholder seperti saat pengendalian pandemi Covid-19.

“Kunci utama tolong rekan-rekan kepala daerah dan juga Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) semua sibuk, banyak pekerjaan masing-masing kita paham di semua daerah, banyak isu-isu yang ditangani, tapi tolong mengenai pengendalian inflasi jadikan sekarang isu prioritas,” terangnya.

Kedua, Pemda diminta untuk melakukan komunikasi publik yang efektif sehingga tidak membuat masyarakat panik. Sebab, ketika masyarakat panik akan memicu sentimen dan dampak ekonomi, seperti panic buying dan rush buying. Ketiga, Pemda diminta mengaktifkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca JugaKomisi II Usulkan Perppu ke PresidenKamis, 1 September 2022
Komisi II Usulkan Perppu ke Presiden