Suhari juga mengatakan, bila perselisihan paham ini tidak diselesaikan secara Adat maka, yang terjadi seperti saat ini yang diduga ditunggangi oleh kepentingan- kepentingan pihak lain diluar adat sehingga berakibat rusaknya tatanan dan aturan-aturan Adat.

Oleh karena itu kata Suhari diharapkan masyarakat Adat Kesepuhan Citorek terutama Masyarakat Citorek Timur untuk tetap menjaga norma-norma adat, dan juga kepada pihak-pihak diluar masyarakat Adat Citorek untuk tidak usah ikut campur urusan Adat Kesepuhan Citorek karena anak-anak adat tidak akan tinggal diam bila tatanan budaya, tatanan adat dan aturan adat kami dicampuri atau dirusak oleh pihak lain.

“Saya tidak akan tinggal diam dan berjanji dengan mempertaruhkan nyawa saya apabila ada yang merusak atau menghancurkan budaya Adat Guradog Citorek dan Pancer Pangawinan.” Tegasnya

Berdasarkan hal tersebut Suhari menambahkan, dirinya mengajak seluruh masyarakat Kesepuhan Adat Guradog Citorek untuk tetap menjaga simbol Adat yaitu Iket atau Lomar dengan bahasa utama. “Tuhu kajanji bela kalian, sareundeuk saigel, ka cai jadi saleuwi, ka darat jadi salogak, sauyunan sabeungkeutan.” Tambahnya

Adapun mengenai penundaan Pilkades Desa Citorek Timur kata Suhari, dirinya yakin para sesepuh pasti ada alasannya dan merupakan keputusan dari para sesepuh, atas berbagai pertimbangan dan hal tersebut juga sudah disepakati oleh Porkopinda Kabupaten Lebak termasuk DPRD.

“Jadi bila sudah ada kesepakatan dari Porkopinda kabupaten Lebak berarti sudah sepakat tidak perlu adalagi pertimbangan sehingga berakibat suasana yang tidak kondusif didalam masyarakat Adat Citorek.” Pungkasnya

(Angga)