Teropongistana.com Jakarta – Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) menyebut langkah terobosan yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang melakukan MoU dengan Kejaksaan Agung tentang proses hukum di Kementerian tersebut. Hal tersebut ditegaskan Ketua Bara JP Banten, Jupentri Nainggolan, Kamis (22/9).
“Langkah Menteri Zulkifli Hasan membuka pintu angin segar bagi para pejabat di lingkungan Kemandag untuk membongkar beberapa dugaan korupsi baik itu di Kementerian maupun Swasta,” kata Jupentri Nainggolan yang biasa disapa Jupen.

Baca juga : SIKAT DONG…!Kejagung Didesam Seret Pelaku Korupsi di Askrindo
Menurut Jupen, dalam menjalankan tugasnya, kejagung sempat memanggil mantan Kemendag Muhamad Lutfi. Dia terperiksa selama 12 jam sebagai saksi dalam dugaan tipikor kasus migor.
“Namun sampai saat ini, mantan Kemendag Muhamad Lutfi belum dijadikan tersangka atau tindak lanjut pemeriksaan dari penyidik direktorat Tindak Pidana Khusus Kejagung. Bahkan kasusnya sempat meredup,, ” tutur Jupen.



