📍 Tangerang • Banten

TeropongIstana.com, TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang akhirnya tangkap Sutisna mantan Kepala Desa Boni Sari Pakuhaji yang ditetapkan Daptar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mobil operasional desa tahun anggaran 2018.

Sutisna ditangkap petugas Kejari Kabupaten Tangerang di sebuah makam keramat Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Minggu (9/10/2022) sekitar pukul 18.15 WIB.

“Kami tangkap pada Minggu (9/10/2022) sekitar pukul 18.15 WIB,” ungkap Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Iklan

Baca juga : Buronan Kasus Korupsi APBD Manado Ditangkap di Jakarta

Lebih jauh Nova menjelaskan, saat mendapatkan informasi bahwa tersangka Sutisna berada di sekitar makam Wali Musa, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang Pukul 12.00 WIB.