Mendapati informasi itu, Kasi Pidsus dan Kasi Intelijen mengirim tim untuk melakukan penyisiran. Sesampainya di lokasi pukul 15.00 WIB, tim langsung melakukan pengintaian serta pemetaan lokasi persembunyian tersangka Sutisna.
“Akhirnya DPO keluar dari persembunyiannya. Tersangka kami tangkap saat sedang nongkrong di warung dekat makam,” kata Nova.
Baca JugaSikat Habis…!Dugaan Oknum Mafia Tanah di BPN Jakarta Utara, Warga Surati Presiden JokowiSabtu, 8 Oktober 2022

Nova menyatakan, tersangka Sutisna akan langsung menjalani pemeriksaan secara intensif di kantor Kejari Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.
“Tersangka nantinya akan dijebloskan ke sel sebagai tahanan titipan di rumah tahanan (Rutan),” tutupnya (4r).







