“Akhirnya DPO keluar dari persembunyiannya. Tersangka kami tangkap saat sedang nongkrong di warung dekat makam,” kata Nova.
Nova menyatakan, tersangka Sutisna akan langsung menjalani pemeriksaan secara intensif di kantor Kejari Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.
Baca Juga
Sikat Habis…!Dugaan Oknum Mafia Tanah di BPN Jakarta Utara, Warga Surati Presiden Jokowi
Sabtu, 8 Oktober 2022
“Tersangka nantinya akan dijebloskan ke sel sebagai tahanan titipan di rumah tahanan (Rutan),” tutupnya (4r).