“Akhirnya DPO keluar dari persembunyiannya. Tersangka kami tangkap saat sedang nongkrong di warung dekat makam,” kata Nova.

Nova menyatakan, tersangka Sutisna akan langsung menjalani pemeriksaan secara intensif di kantor Kejari Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.

“Tersangka nantinya akan dijebloskan ke sel sebagai tahanan titipan di rumah tahanan (Rutan),” tutupnya (4r).