Dalam kunjungan yang berlangsung selama satu jam itu, LaNyalla dan Tan Chuan-Jin bertukar informasi mengenai sistem perwakilan legislatif serta tata cara pemilihan presiden di kedua negara.

Tan Chuan-Jin mengajukan pertanyaan terkait batas-batas kewenangan DPD RI dalam sistem parlemen Indonesia. LaNyalla menjelaskan, bahwa dua per tiga kewenangan parlemen Indonesia berada di tangan DPR, sehingga kewenangan DPD masih sangat terbatas.

LaNyalla menambahkan, perjuangannya bukan saja untuk memperkuat posisi dan kewenangan DPD RI. Tetapi juga untuk merombak sistem pemilihan presiden yang tak cocok diterapkan di Indonesia, sebagai negara kepulauan yang sangat luas.

LaNyalla juga menjelaskan tentang sistem pemilihan anggota legislatif di Indonesia, termasuk pemilihan para senator dari 34 provinsi.
Baca juga : Ketua DPD RI Bicara Soal Masa Depan Indonesia Dipertemuan Dubes Dan Wakil Kadin Di Singapura
Tokoh asal Bugis yang besar di Surabaya itu mengatakan bahwa ia dipilih oleh lebih dari 2,2 juta pemilih di Jawa Timur untuk menjadi wakil atau senator mereka. Karena itu, ia memikul tanggung jawab dan berkewajiban menyuarakan aspirasi mereka.

Baca Juga Kapolda Gorontalo Pimpin Upacara PTDH Personil Senin, 10 Oktober 2022
Kapolda Gorontalo Pimpin Upacara Ptdh Personil

Sementara itu, Tan Chuan-Jin menjelaskan tentang sejarah dan tata cara pemilihan presiden dan anggota legislatif di Singapura yang tidak sama dengan cara Indonesia memilih presiden dan anggota-anggota legislatif.

Menurutnya, Pemerintahan Singapura dibentuk sesuai sistem Westminster yang memiliki tiga cabang kekuasaan, yaitu Legislatur yang terdiri dari presiden dan parlemen; Eksekutif yang terdiri dari menteri-menteri kabinet serta pemangku jabatan lainnya dan dikepalai oleh perdana menteri; serta Judikatur yang membuat undang-undang.

Eksekutif menjalankan undang-undang, sementara Judikatur memberikan interpretasi terhadap undang-undang melalui pengadilan. Dalam sistem ini perdana menteri mengepalai pemerintahan dan presiden berfungsi sebagai kepala negara Singapura.

Tan Chuan-Jin juga menjelaskan bahwa anggota parlemen Singapura dipilih melalui pemilihan umum reguler dan pemimpin partai politik yang menguasai jumlah mayoritas kursi di parlemen unikameral ini diminta oleh presiden untuk menjadi perdana menteri. Setelah itu, perdana menteri memilih anggota-anggota parlemen hasil pemilu (elected MPs) untuk duduk di kabinetnya.

Parlemen Singapura yang sekarang adalah parlemen ke-14 yang terdiri dari 103 anggota yang mencakup 92 anggota terpilih hasil pemilu, dua anggota non-konstituen, dan 9 anggota hasil penunjukan.

Sebelum mengadakan pembicaraan, Tan Chuan-Jin membawa LaNyalla ke berbagai ruangan parlemen Singapura, termasuk ruang sidang paripurna. Ia bahkan meminta LaNyalla duduk di kursi ketua parlemen.

Pertemuan kedua pemimpin tersebut berlangsung dalam suasana yang sangat bersahabat dan merupakan pertemuan kedua setelah Tan Chuan-Jin berkunjung ke DPD RI pada 5 Oktober 2022.(Deni/red)