Sekarang teknis penetapannya yang betul-betul harus kita review, kita kaji dulu dampaknya sebelum itu diberlakukan, imbuhnya.
Dikatakan, yang terjadi saat ini adalah kurangnya uji coba pada kebijakan tersebut. Sehingga saat aturan sudah dijalankan, bukan tamu yang menjadi korban ketidaknyamanan.
Menurut Kusnawan, idealnya uji coba dilakukan oleh internal pemerintah dan pihak terkait seperti pelaku usaha, OPD, dan lain-lain. Tujuannya untuk merasakan seperti apa alur penyeberangan dari Pelabuhan Bangsal, dan bagaimana rute angkutan lokal menuju kapal cepat bisa diakses seperti ketentuan yang dibuat.
Kalau ini sudah siap baru kita review. Setelah kita review mana yang kurang kita perbaiki, mana yang sudah bagus kita tingkatkan, barulah kita persembahkan pelayanan itu kepada tamu, tuturnya.

Maka dari itu, ketika mempublikasikan kepada tamu kebijakan tersebut seharusnya diuji coba terlebih dulu. Dicontohkan uji coba dengan satu kapal saja, di mana tamu-tamu yang ada di Tiga Gili diundang sebagai responden. Kemudian dibuatkan simulasi dari kebijakan yang dibuat oleh Pemda KLU tersebut.
Biarkan mereka memberikan masukan. Kira-kira apa yang perlu dibenahi, sebelum benar-benar kebijakan ini dijalankan, ucapnya.
Menurut Kusnawan, untuk akses penumpang kapal cepat dari Bali menuju Tiga Gili bisa dilakukan di masing-masing gili. Namun untuk untuk muat atau mengangkut penumpang yang keluar dari Tiga Gili menuju Bali bisa dilakukan di Pelabuhan Bangsal. Kemudian transportasi masing-masing penumpang dari Tiga Gili menuju Pelabuhan Bangsal bisa diakses dengan menggunakan kapal rakyat yang disediakan Koperasi Karya Bahari.
Hanya saja waktu mereka yang diperlukan juga cukup lebih lama dibandingkan dengan sebelumnya. Kalau sebelumnya mereka bongkar muat di masing-masing gili, terangnya.





