Teropongistana.com Jakarta – Relawan Kornas Indonesia buka suara soal kasus impor baja yang saat ini ditangani oleh penyidik di Kejaksaan Agung. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Umum Relawan Kornas Indonesia, Roni Rosa, Sabtu (22/10).

“Kalau memang dari Kementerian Perdagangan RI sudah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Agung. Harusnya pihak Bea Cukai juga ikut diperiksa, karena mereka lah yang sebenarnya bertanggung jawab terkait kasus korupsi impor baja. Bea Cukai yang memeriksa keluar izin keluar masuk barang dari pelabuhan atau penyeberangan di Pelabuhan termasuk memeriksa Sujel yang belakangan ini beredar,” kata Ketua Kornas Indonesia, Roni Rosa kepada Redaksi Teropongistana.com Sabtu (22/10).

Baca juga : Veri Anggrijono Luruskan Tudingan Keterlibatannya di Kasus Impor Baja

Lebih lanjut, Roni menjelaskan, Penyidik Kejaksaan Agung harus berani menghadirkan petinggi Bea Cukai yang memang pada saat itu bertanggung jawab atas keluar masuknya impor baja di Pelabuhan. kata Roni, tidak mungkin pihak perusahaan mengeluarkan dan memasukan barang tanpa ada izin dari Bea Cukai.

Baca Juga SIKAT PAK…!DPRD Gruduk PT PWI Lebak Rabu, 19 Oktober 2022
Sikat Pak...!Dprd Gruduk Pt Pwi Lebak

“Kejaksaan Agung harus terang benderang mengusut kasus dugaan korupsi impor baja yang merugikan negara Rp 23, 6 Triliun. Penyidik harus menyeret semua yang terlibat di dalam kasus korupsi Impor Baja termasuk petinggi di Bea Cukai,” tegas Roni.

Menurut Roni, Relawan Kornas Indonesia merupakan Ormas yang berhasil mengantarkan Jokowi menjadi Presiden dua periode. Menurut Roni, sudah menjadi keharusan bagi Kornas Indonesia untuk ikut mengawal agar kasus impor baja ini bisa selesai karena merugikan triliunan uang negara. Kata Roni, pihaknya juga dalam waktu dekat akan menyurati Kejaksaan Agung agar mereka memeriksa pejabat Bea Cukai dan menjadikan yang terlibat di kasus impor baja tersangka.

Baca Juga Polda Banten Ikuti Rapat Arahan Kapolri Tahun 2022 Selasa, 18 Oktober 2022
Polda Banten Ikuti Rapat Arahan Kapolri Tahun 2022