Teropongistana.com Jakarta – Meski Jaksa Agung Burhanuddin telah memerintahkan dilakukan ekspos dan bongkar ulang perkara dan eksaminasi. Namun skenario dugaan kriminalisasi terhadap dua orang warga, Mochamad Ichsan dan Bambang Feriyanto oleh Fahd El Fouz Arafiq bersama oknum Penyidik Polres Metro Depok dan oknum Jaksa Kejaksaan Negeri Depok terus berlanjut.
Terbaru, penyidik Polres Metro Depok bersama Jaksa Pidana Umum dari Kejari Depok menggelar ekspos perkara itu di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung pada Jumat 22 Oktober 2022, dan dilanjutkan pada Senin, 25 Oktober 2022, dengan melakukan dugaan pelanggaran dan penyusupan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) baru dari orang-orangnya Fahd El Fouz Arafiq saja.
Baca juga : SIKAT TERUS…!Politisi PKB Puji Kejaksaan Agung Bawa Buronan
Salah seorang Kuasa Hukum Mochamad Ichsan dan Bambang Feriyanto, Riyan, mengungkapkan, pihaknya mengetahui perkembangan terbaru proses ekspos yang digelar di Jampidum Kejaksaan Agung itu. Setelah membaca dengan seksama BAP yang baru disusun lagi, terdapat kejanggalan yang sangat disengaja, yaitu melakukan pemeriksaan ulang terhadap dua orang Saksi Pelapor, yang diketahui adalah sebagai orang-orang suruhan Ketua Umum Bapera Fahd El Fouz Arafiq. Riyan membeberkan, dua orang Saksi Pelapor itu dilakukan pemeriksaan susupan dan dimasukkan ke BAP, dengan tanggal yang lama.

“Dilakukan ekspos di Jampidum, tapi dengan melakukan BAP susupan, dengan tanggal yang lama. Dua saksi pelapor di-BAP ulang pada Jumat dan Senin kemarin, tapi keterangan kedua saksi pelapor itu disusupkan kepada BAP yang lama. Tanggalnya juga tanggal yang lama. Kami menduga, oknum Penyidik Polres Metro Depok bersama oknum Jaksa dari Kejari Depok yang menggelar ekspos di Jampidum Kejaksaan Agung itu terus mencari cara untuk harus menjerat klien kami Mochamad Ichsan dan Bambang Feriyanto,” ungkap Riyan, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (26/10).
Seharusnya, lanjut Riyan, jika mau fair, hendaknya dilakukan pemeriksaan uang dan BAP ulang kepada Saksi Pelapor dan juga kepada Tersangka. Sebab, kata dia, BAP Tersangka adalah BAP berisi tekanan dan skenario menjerat Mochamad Ichsan dan Bambang Feriyanto, yang dilakukan oleh Pengacara lama, yang ternyata adalah orang suruhan Fahd El Fouz Arafiq.




