Teropongistana.com Malang – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Edy Winarko menemui ribuan massa aksi dari Aremania di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kita Malang. Massa aksi menyampaikan tuntutannya di depan Edy Winarko agar dilanjutkan ke Kejati Jawa Timur.

“Tentu saya akan segera melakukan komunikasi dengan pimpinan (Kajati Jatim-red) tentang apa yang menjadi tuntutan dari rekan-rekan Aremania dalam mengawal kasus tragedi Kanjuruhan,” kata Edy Winarko di hadapan Aremania, Senin (31/10).

Baca juga : Cegah Aliran Sesat Muncul, Kejari Kota Malang Lakukan Rapat Koordinasi

Mantan Asintel Kejati Lampung tesebut mengungkapkan, bahwa saat iini berkas dari kasus tragedi Kanjuruhan masih diteliti oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jatim. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Aremania agar bersabar.

“Mohon kesabaran untuk rekan-rekan Aremania semua, Kami dari Kejaksaan Negeri Kota Malang juga sangat mendukung Aremania dalam mengawal kasus hukum tragedi Kanjuruhan. Saya tegaskan sekali lagi, tuntutan ini akan disampaikan hari ini juga ke pimpinan,” tegas Edy lagi.

Untuk diketahuii, ribuan Aremania melakukan aksi damai jilid tiga di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Aksi demo kali ini digelar di depan Kantor Kejari Kota Malang, Jalan Simpang Panji Suroso Nomor 5.

Baca Juga Kejagung Ungkap Sujel Impor Baja Kebijakan Kemendag Jumat, 28 Oktober 2022
Kejagung Ungkap Sujel Impor Baja Kebijakan Kemendag