TEROPONGISTANA.COM – Ratusan massa aksi dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi dan Perburuan Rente Indonesia (GAMKRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI. Dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk dan poster dengan bertuliskan agar Kejagung RI menyelesaikan kasus dugaan korupsi impor besi dan baja turunannya tahun 2016-2021.

“Kami mendesak Kejagung untuk menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi impor besi dan baja tahun 2016-2021, secara transparan dan tuntas. Sekaligus mengungkap seluruh oknum birokrat, pelaku usaha, dan terutama dalang utamanya,” tegas Koordinator Aksi Firli Ramadan kepada awak media, Jumat (13/5).

Baca juga : SIKAT…!Kejaksaan Agung Naikan Kasus Korupsi Krakatau Steel ke Penyidikan

Iklan

Menurut Firli, Korupsi impor baja salah satu penyakit kronis yang mengerogoti Nurani dan tubuh bangsa Indonesia. Selain itu, kata Firli faktor utama bangsa Indonesia yang saat ini masih menjadi negara berkembang

“Sampai hari ini, padahal sudah 76 tahun merdeka (cukup tua sebagai sebuah negara). Jika beberapa orang mengganggap perilaku korupsi sebagai “Oli Pembangunan” tentu itu menjadi sebuah ”miss leading” dalam pola berbangsa dan bernegara. Data Indonesia Corruption Watch terkait penindakan kasus korupsi dan potensi kerugian negara pada 2017-2021, setiap tahun nya di Indonesia terjadi sekitar 500 kasus korupsi yang sudah ditangani aparat penegak hukum dengan potensi kerugian negara sekitar 15-20 triliun rupiah per tahun.”ujar Fikri sambil orasi.

Disebutkan Firli, salah satu komoditas penting di Indonesia yang menopang pembangunan yaitu besi dan baja. Dimana Indonesia merupakan salah satu negara dengan pemilik SDA besi dan baja terbesar di Kawasan Asia Pasifik selain Australia dan India.