📍 Indonesia

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Kejaksaan Agung menerima kunjungan United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) Indonesia dalam rangka Rapat Koordinasi Rencana Kerja Sama antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) Indonesia bertempat di Ruang Rapat Lantai 8 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan.Senin(1/11/2021)

Dalam rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh pihak yang mewakili Kejaksaan Agung yaitu Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Asep Maryono, S.H. didampingi Kepala Bagian Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri, Kepala Sub Bagian Kerja Sama Luar Negeri, Kepala Sub Bagian Organisasi Internasional dan Perjanjian Internasional, dan Jaksa Fungsional pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, serta pihak UNODC Indonesia yaitu Country Manager UNODC Indonesia Mr. Chollie Brown, Deputy Country Manager on Anti-Money Laundering County Ms. Zoelda Anderton, National Programme on Anti-Corruption Ms. Putri Rahayu, dan National Programme on Transnational and Illicit Crime Ms. Dewi Tresya.

Adapun tujuan pertemuan tersebut adalah untuk membahas lebih lanjut peluang kerja sama antara UNODC Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia, serta membangun komunikasi kerja sama satu pintu dengan Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri yang memiliki tugas dan fungsi selaku koresponden bagi segala bentuk kerja sama luar negeri di Kejaksaan Republik Indonesia sebagai upaya tertib administrasi.

Iklan

Kerja sama antara kedua belah pihak yaitu UNODC dan Kejaksaan Republik Indonesia bersifat national level, sehingga implementasinya tidak hanya diperuntukan untuk Kejaksaan Agung, melainkan seluruh wilayah Kejaksaan Republik Indonesia.

Sesuai dengan mandat yang diterima oleh UNODC, kerja sama tersebut terbagi dalam 4 (empat) sub program, yaitu: