”Selain itu, satu perkara TPPU dalam penuntutan. Kemudian, perkara Bea dan cukai ada 12 kasus, 6 perkara sudah selesai dan 6 perkara masih berjalan,” tuturnya. .

Kemudian di Bidang Pidum, kata Riki telah melakukan pra penuntutan sebanyak 673 kasus dan penuntutan (tahap 2 ) ada 774 perkara. Sementara, 907 perkara telah dijatuhi putusan terhadap terdakwanya. Selama tahun ini, sebanyak 2836 perkara yang disidangkan melalui online.

Baca JugaPolsek Metro Penjaringan Ringkus Dua Kolega TomySelasa, 20 Desember 2022
Polsek Metro Penjaringan Ringkus Dua Kolega Tomy

”Kami juga telah memberikan Restoratif Justice terhadap para tersangka sebanyak 12 perkara,” tutur Riki menjelaskan.

Untuk bidang perdata dan Tata Usaha Negara telah melaksanakan, Litigasi 4 perkara dan non litigasi 33 perkara sedangkan 1 perkara adalah TUN. Dan sebanyak Rp6 ,9 miliar pemulihan uang negara.

“RJ (Restorasi Justice, red) karena kita berhasil mengupayakan 17 perkara RJ, sementara di kejaksaan lain hanya 1 atau 2 perkara,” beber Riki.

Prestasi lainnya berhasil dicatatkan oleh Seksi Pembinaan, Seksi Barang Bukti dan seksi Perdata dan Tata Usaha, dimana berhasil mengumpulkan miliaran rupiah untuk negara. (Nanang)