📍 Serang • Banten

TEROPONGISTANA.COM SERANG – Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan sosialisasi mengenai Ombudsman Republik Indonesia, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten (Ombudsman Banten) lakukan PVL On The Spot di Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang.

Kegiatan ini dilakukan pada Senin, 1 November 2021 bertempat di Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang. PVL On The Spot adalah kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan On The Spot, yaitu kegiatan menerima konsultasi dan pengaduan secara langsung di lokasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Adam Sutisnawinata didampingi Asisten Ombudsman Banten Sirojudin dan Dessi Firizki.
Pada kesempatan ini, Ombudsman Banten memilih mendekatkan pelayanan kepada pengguna layanan Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang.

Iklan

Baca juga 

Pemilihan lokasi ini, kata Adam, karena wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang merupakan salah satu yang cakupannya luas sehingga berkaitan juga dengan banyaknya masyarakat pemohon pelayanan keimigrasian yang ada di wilayah Serang, Pandeglang sampai Kabupaten Lebak.

Baca JugaPresiden Erdogan Akan ke Indonesia, Ada ApaMinggu, 31 Oktober 2021
Presiden Erdogan Akan ke Indonesia, Ada Apa