Teropongistana.com

JAKARTA – Dalam upaya mendukung percepatan pembangunan di Papua, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri melalui Direktorat Kewaspadaan Nasional melaksanakan Diskusi Santai dengan tema “Strategi Percepatan Pembangunan di Tanah Papua”. Diskusi ini dilaksanakan di Kopiah Emas Cafe, Jakarta Selatan, Senin (16/5/2022) dan dihadiri mahasiswa dan pemuda Papua. Sementara itu dalam diskusi ini menghadirkan tiga narasumber yakni Akademisi Universitas Cendrawasih Marinus Yaung, DPP KNPI asal Papua Arman Aso serta Tokoh Pemuda Papua Charles Kosay.

Tokoh Pemuda Papua Charles Kosay dalam pemaparannya menyampaikan bahwa berbicara Strategi Percepatan Pembangunan Papua, Pemerintah telah melakukan evaluasi pelaksanaan Otonomi Khusus dengan dikeluarkanya Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Dengan adanya perubahan UU Otsus ini menjadikan pendidikan, kesehatan, tata kelola pemerintahan serta pembangunan sumber daya manusia dan infrastruktur menjadi lebih baik.

Iklan

“Dengan adanya perubahan Otsus ini memberikan dampak yang baik bagi pendidikan, kesehatan, tata kelola serta pembangunan SDM dan Infrastruktur di Papua. Sehingga Papua bisa bersaing dengan daerah lain di Indonesia”

Dalam kesempatan tersebut dirinya juga menyampaikan bahwa dalam amanat Otsus terdapat kebijakan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB). Adanya kebijakan pembentukan daerah baru tersebut untuk menjawab rentang kendali antara pemerintah dengan masyarakat. Mengingat Papua memiliki wilayah yang sangat luas dan permasalahan yang kompleks.

Sebagai informasi DPR dan pemerintah sepakat melakukan pemekaran tiga provinsi baru di Papua. Pada 12 April 2022, DPR menyetujui tiga RUU daerah otonom baru di Papua sebagai RUU inisiatif DPR. Ketiga RUU tersebut meliputi RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan Tengah.