TEROPONGISTANA.COM – Masyarakat mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas dan cepat Jaksa Agung Burhanuddin dalam upaya membongkar dan menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goring (Migor) yang melibatkan eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, Indrasari Wisnu Wardhana; dan beberapa pengusaha crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.

Ketiga pengusaha minyak goreng yang telah ditetapkan tersangka, yakni Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group, Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor; dan General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang.

Dukungan masyarakat terhadap Kejagung berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia yang dilakukan sejak tanggal 5 hingga 10 Mei 2022, dimana sebesar 62.3% masyarakat mendukung Kejagung menuntaskan kasus korupsi ekspor minyak goreng.

Iklan

“Mayoritas cukup/sangat mendukung Kejaksaan Agung menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tersebut,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam keterangannya, Senin (16/05/2022).

Baca juga : SIKAT…!Jaksa Agung Akan Usut Kasus Mafia Minyak Goreng Hingga ke Menteri

Bahkan, dalam hasil survei, masyarakat meyakini jajaran penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung akan menuntaskan perkara korupsi pemberian ekspor minyak goreng yang melibatkan sejumlah pengusaha kelas kakap.