“Remisi ini adalah dasar pembinaan, dimana pengurangan hukuman bukan tujuan tapi bagian dari fasilitas yang merupakan semangat kita semua. Remisi juga adalah bentuk penghargaan yang diberikan Negara atas kepatuhan Saudara semua terhadap segala Peraturan yang diberikan kepada saudara selama berada di dalam Lapas/Rutan”, ujar Pria yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon ini.
Baca juga : Awas! ASN Kemenkumham Dilarang Terima “Gratifikasi” Saat Lebaran
Maka dari itu, tidak berlebihan rasanya jika Masjuno menyampaikan harapan agar pemberian Remisi dijadikan semangat dan tekad bagi Warga Binaan untuk mengisi hari-hari menjelang bebas dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat bagi sesama, sehingga upaya para Warga Binaan untuk mendapatkan Remisi tersebut dapat dimaknai sebagai persiapan diri dan kesungguhan untuk tidak melakukan kesalahan yang sama.
“Selamat Memperingati Hari Raya Waisak dan selamat bagi Saudara-Saudara yang memperoleh Remisi. Kembalilah ke pergaulan sehari-hari dengan misi membawa contoh yang baik bagi lingkungan. Tularkan energi positif kepada teman-teman di dalam, dan jangan melakukan pelanggaran ataupun hal-hal yang dapat menciderai ajaran Siddharta Gautama”, pungkasnya. (Red)
