TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Riau berhasil mengamankan seorang buronan Tindak Pidana Perbankan pada PT BPR Terabina Seraya Mulya Selat Panjang.

Eben mengatakan, buronan tersebut merupakan buronan dari Kejaksaan Tinggi Riau.

“DPO diamankan di kediamannya yang beralamat di Perumahan Maya Asri No D8, Pekanbaru, Riau, pada Kamis, 4 November pukul 23:15 WIB,”kata Eben daalm keterangan tertulis, Jumat (5/11/2021).

Iklan

Dia juga menjelaskan identitas buronan itu sebagai berikut ini.

Nama : Drs. HERWIN SAIMAN

Tempat Lahir : Medan