TEROPONGISTANA.COM – Badan Anggaran DPR menyetujui usulan pemerintah terkait revisi belanja negara pada APBN 2022. Adapun besaran belanja negara pada APBN 2022 menjadi Rp3.106 triliun.
“Perubahan berkonsekuensi pada perubahan pos belanja secara keseluruhan, usulan pemerintah belanja negara menjadi sekitar Rp3.106 triliun,” kata Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, dalam Rapat Kerja Banggar dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Menurut Said, perubahan postur APBN ini karena dipengaruhi oleh naiknya harga minyak mentah dunia. Sehingga subsidi energi makin membengkak. “Naiknya harga minyak mentah membuat subsidi harus ditambah menjadi Rp74,9 triliun dengan rincian, subsidi BBM dan elpiji sebesar Rp71,8 triliun, dan subsidi listrik Rp3,1 triliun,” ujarnya.
Baca juga : DPR Prioritaskan Penuntasan RUU dalam Pembahasan Pembicaraan Tingkat I
Perubahan yang terjadi antara lain Indonesian Crude Price (ICP) yang diasumsikan sebelumnya adalah US$ 63 per barel menjadi US$ 100 per barel. “Pendapatan negara berubah dari Rp1.846,1 triliun menjadi Rp2.266,2 triliun. Belanja negara berubah dari Rp2.714,2 triliun menjadi Rp3.106,4 triliun.
Di sisi lain, kata Said Abdullah, alokasi perlindungan sosial juga naik, sehingga pemerintah juga perlu menambah alokasi anggaran untuk perlindungan sosial sebesar Rp18,6 triliun.




