“Semoga ke depan para supir truk dapat mematuhi aturan yang berlaku,”tandasnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan pengawasan truk tambang ini dilakukan setiap hari pada ruas-ruas jalan yang meliputi ruas jalan Adiyasa, Perbatasan Serang-Tangerang, Legok, Suradita, Dadap Kosambi, Teluknaga dan Benda serta dilakukan secara gabungan bersama unsur TNI dan POLRI.(4r)