TEROPONGISTANA.COM BANDUNG – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya didampingi Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Keimigrasian Yayan, Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, Kepala Bidang HAM Hasbulah dan Kepala Subbidang Penyuluhan, Bantuan Hukum dan JDIH Zaki Fauzi Ridwan ikuti Opini Kebijakan Publik yang bertema “Pemenuhan Hak WBP dalam Mendapatkan Layanan Kesehatan Mental di Lapas”. Pada hari ini, Rabu (08/03/23) yang bertempat di Ruang Saharjo.

Kegiatan dilaksakan secara terpusat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng dan disebarluaskan melalui aplikasi Zoom dan media Youtube agar dapat dijangkau oleh masyarakat.

Peserta terdiri dari seluruh Kepala Kantor Wilayah, Mahasiswa, LSM, Para Stakeholder, Pembimbing Kemasyarakatan, Penyuluh Hukum, OBH, Narasumber Analis Kebijakan Pertama Balitbangkumham Chintia Octenta, Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang Rodiyah Tangwun, Ketua Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Wilayah Jateng Gones Saptowati dan dimoderatori oleh Neyza Rosalia.

Iklan

Baca juga : Kumham Jabar Hadiri Pengantar Tugas Kajati Asep N Mulyana

 

Diawali dengan laporan pembuka dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Yuspahruddin. Dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pemanfaatan hasil analisis kebijakan Hukum dan HAM maka perlu dilakukan sosialisasi pada pemangku kepentingan agar dapat dimanfaatkan sebagai dasar hukum atau kebijakan maupun penyusunan peraturan perundang-undangan pusat maupun daerah. Di samping itu, untuk mengetahui isu actual dan relevan serta ruang refleksi berbagai pihak untuk melakukan kolaborasi kinerja di masa mendatang.