Teropongistana.com  BANDUNG – Laksanakan Sosialisasi Permenkumham Nomor 26 Tahun 2022, Kanwil Kemenkumham Jabar terima kehadiran BPSDM Hukum dan HAM dalam hal ini kehadiran Kepala Pusat Penilaian dan Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM, Jusman, disambut oleh Kadivmin Kemenkumham Jabar, Anggiat Ferdinan, dan Kadivim Kemenkumham Jabar, Yayan Indriyana, hari ini, Jum’at, 17 Maret 2023, bertempat di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Jabar.

Kemenkumham Jabar Sosialisasikan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2022 Kapuspenkom BPSDM Hukum Dan HAM
Kemenkumham Jabar Sosialisasikan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2022 Kapuspenkom BPSDM Hukum dan HAM, Jum’at(17/3/2023)

Baca juga : Kanwilkumham DKI Siap Terapkan Pemenuhan Hak Warga Binaan

Pada Kegiatan terkait Sosialisasi Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Hukum dan HAM yang diikuti langsung oleh Pejabat Administrator Kanwil, Kepala UPT Wilayah Bandung Raya, Pejabat Pengawas Kanwil, JFT dan JFU Kanwil, serta seluruh UPT se-Jawa Barat melalui Telekonferensi ini Kepala Bagian Umum, Ferry Ferdiansyah, mengawali kegiatan dengan menyampaikan Laporan Pelaksanaan Kegiatan yang berisikan latar belakang penyelenggaraan dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini.

Iklan

Selanjutnya adalah Sambutan dari Kakanwil Kemenkumham Jabar yang diwakilkan oleh Kadivmin Jabar, Anggiat Ferdinan, “Peningkatan SDM Berkualitas dan berdaya saing dapat dilakukan melalui pembangunan sistem yang dalam mencapai sasaran dan tujuan organisasi melalui pelaksanaan program dan kegiatan yang mendorong adanya pembelajaran dan pengetahuan individu maupun organisasi.” Buka Kadivmin dalam sambutan Kakanwil.

Kemenkumham Jabar Sosialisasikan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2022 Kapuspenkom BPSDM Hukum Dan HAM
Kemenkumham Jabar Sosialisasikan Undang-Undang Permenkumham Nomor 26 Tahun 2022 Kapuspenkom BPSDM Hukum dan HAM, Jum’at (17/3/2023)

Ini juga : Kanwilkumham Jabar Ikuti Opini Kebijakan Publik Penuhi WBP Kesehatan Mental

“Dilaksanakannya sosialisasi ini dilatari oleh urgensinya penerapan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai kerangka acuan dalam pelaksanaan pelatihan yang terintegrasi pada Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian Hukum dan HAM telah memaksimalkan aplikasi “RUMAH BELAJAR KUMHAM” sebagai salah satu strategi dalam mewujudkan SMART ASN.” Tambah Kadivmin.