“Oleh karena itu masyarakat harus dapat menggunakan sepeda listrik sesuai syarat dan ketentuan hal ini demi keselamatan dan menghindari hal – hal yang tidak di inginkan,”ucap Kompol Fikri Ardiansyah kepada Teropong Istana saat di konfirmasi pada Minggu (26/3/2023).

Ia juga menegaskan, kepada orang tua agar dapat memperhatikan anak – anak nya dalam menggunakan sepeda listrik agar tidak mengendarai di jalan raya untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.

“Untuk orang tua jangan memberikan fasilitas sepeda listrik begitu saja tanpa memperhatikan safety pada saat digunakan. Gunakanlah sepeda listrik sesuai syarat dan ketentuan, marilah utamakan keselamatan diri sendiri serta keselamatan pengendara lainnya,”imbuhnya. (Ardi)