Teropongistana.com JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan soal ketidakhadiran Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI antara Menkopolhukam dengan PPATK, membahas isu temuan transaksi mencurigakan Rp 349 Triliun.
Disela sela dalam awal rapat Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburokhman pertanyakan ketidakhadiran Sri Mulyani sebagai Aggota Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Saya ingin konsfirmasi dahulu kehadiran anggota komite, karena tidak ada dia di sini,” tanya Habiburokhman kepada pimpinan Komisi III DPR RI saat Rapat, Rabu 29 Maret 2023.
Baca juga : Mahfud MD Tegaskan Pemerintah dan DPR Sejajar Jangan Saling Tuding
Menjawab hal tersebut Ahmad Sahroni sebagai pimpinan dalam rapat tersebut, menjelaskan bahwa Anggota TPPU Menteri Keuangan ada kegiatan lain sehingga tak bisa hadir.





