Yaqut minta diharapkan masyarakat dapat mengedepankan semangat musyawarah untuk mencari titik temu yang dapat menyelesaikan perbedaan tersebut. Hal ini merupakan suatu keharusan dalam menjaga keutuhan dan persatuan bangsa, terutama di tengah situasi yang masih sulit akibat pandemi COVID-19 dan kondisi sosial politik yang sedang dihadapi oleh negara kita saat ini.
“Kita harus memberikan toleransi, kita harus melihat toleransi, kita harus saling menghargai dan saling bertoleransi satu dengan yang lain,” tegasnya.

Senada dikatakan, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi mengatakan, Kementerian Agama sudah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada tanggal 22 April.
Dia melihat sidang isbat ini adalah bagian dari penghormatan pemerintah terhadap Umat Islam di Indonesia. Oleh karena itu, keputusan sidang isbat tidak boleh dibawa kemana-mana termasuk dibawa ke ranah politik.

“Hasil sidang isbat ini, menurut saya, justru harus dijadikan sebagai sarana untuk memperkokoh ukhuwah di kalangan Umat Islam. Semua pihak diharapkan untuk menghormati keputusan berbagai pihak dalam penentuan 1 Syawal,” kata Ashabul Kahfi.
Menurutnya, bagi yang menetapkan lebih awal dari keputusan pemerintah sepatutnya menghormati Umat Islam yang masih menyempurnakan puasanya di hari terakhir.
“Demikian pula mereka yang sudah berbuka, diharapkan tidak makan dan minum di sembarang tempat atau makan minum secara vulgar sebagai bentuk penghormatan bagi masyarakat yang masih ingin menyempurnakan puasanya sampai di hari ke-30,” tuturnya.
Ashabul menegaskan, atas nama Ukhuwah Islamiyah pula, perbedaan yang sudah sangat sering terjadi seperti ini tidak perlu diperdebatkan, apalagi perdebatan tersebut mengarah pada debat kusir yang tidak perlu.

“Masing-masing pihak pasti memiliki argumentasi dan aqli untuk membenarkan pandangannya. Sejauh ini para ulama belum bisa menyatukan argumen yang satu dengan argumen yang lain. Karena itu pandangan-pandangan yang berbeda ini seharusnya memiliki kedudukan yang sama, sama-sama benar sesuai dengan manhaj dan pendekatan yang dipakai,” terangnya.
Dia pun mengimbau pemerintah pusat dan daerah untuk tetap memberi ruang dan memfasilitasi Umat Islam yang akan melaksanakan Salat Ied yang mungkin saja lebih awal dari ketetapan pemerintah.

Sebagai informasi, Muhammadiyah telah menetapkan sebelumnya kalau 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Jumat 21 April 2023. FERIS PAKPAHAN. (Irman)




