Menurutnya, sesuai aturan dan imbauan cuti bersama yang telah diterbitkan pemerintah, harus dipedomani seluruh pegawai, terlepas boleh atau tidak para ASN ambil cuti. Meskipun cuti merupakan hak setiap pegawai, namun pemberian cuti itu juga harus diatur sedemikian rupa sehingga pelayanan dapat terus berjalan dan tidak terganggu.

Ngantor Pasca Lebaran, Bupati Tangerang Sidak ke Setiap Kantor Pemerintahan
Foto : Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat melakukan sidak ke kantor pemerintah pada hari pertama kerja pasca libur lebaran idul Fitri 1444 Hijriyah. Rabu (26/4/2023).

“Kalau cuti merupakan hak setiap pegawai, kalau sudah diambil semua cutinya sampai akhir tahun ya gak ada cuti lagi. Pelayanan harus terus berjalan,” tandasnya.

“Bahwa pelayanan di Dinas Pendidikan, Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dishub sudah buka melayani masyarakat, termasuk para petugas kebersihan dan Dishub yang dari 1 Syawal sudah bekerja,”tambahnya.

Bupati Zaki pertama kali meninjau pelayanan di Dinas Kependudukan, Dinas Catatan Sipil dilanjutkan ke Dinas Kesehatan dan melakukan virtual Zoom meeting dengan seluruh Puskesmas dan RSUD untuk memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat sudah dilakukan dengan baik. Kemudian Bupati Zaki didampingi Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra serta Kepala BKPSDM memberikan arahan kepada seluruh pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan.

Setelah itu Bupati Zaki mengunjungi Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, terakhir ke DPMPTSP.