Teropongistana.com

ROKAN HULU – Setiap pemimpin memiliki seni tersendiri dalam memanagerial tugas dan fungsinya, sehingga dalam pelaksanaan sebagai pelindung dan pengayom Masyarakat berjalan dengan efektif.

hal tersebut tersebut terbukti, di bawah Komando AKBP Budi Setiyono SIK MH, Perwira Polres Rokan Hulu (Rohul) Iptu Anra Nosa SH MH, mampu membuat seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) menyerahkan diri kepada Polisi.

Iklan

“Tersangka RO (27), saksi JND (33) dan YM (29), Pelapor KA, Korban PT SJI Coy Desa Kepenuhan Timur,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH MH, Rabu (4/5/2023).

Lanjutnya, Pria tersebut bersama teman-temanya, melakukan aksi dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Blok P 1 Koperasi usaha mandiri PT AJI- COY Desa kepenuhan timur Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul, Senin (28/3/2022) sekitar pukul 16.00 Wib.

“Sedangkan Pelaku Curat tersebut dengan Surat DPO Nomor : DPO/11/ V/2023/Reskrim tanggal 10 Mei 2023 Tersangka Robizal,” tutur Kapolsek.