Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bogor (Kasi Intel Kejari Bogor), Sigit Prabawa, tak mengenal orang-orang yang bernama Amir dan Asin itu.
Sigit Prabawa juga tidak pernah bermain proyek dengan para makelar. “Saya tidak kenal. Tidak ada yang begitu,” ujar Sigit Prabawa singkat ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (08/05/2023).
Baca Juga
Lapas Cirebon Jaga Kesehatan Para WBP Dengan Laksanakan Screening Penyakit Menular HIV/AIDS
Jumat, 5 Mei 2023
Sedangkan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Bogor, Cecep, mengaku, bahwa semua proses tender dilakukan dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.
“Untuk kegiatan tender, dipersilakan untuk mengikuti tahapan dan proses tender sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Cecep. (Dayat)
Baca Juga
Terbukti Terima Uang 18 Juta, DKPP Berhentikan Ketua Dan Anggota KIP Nagan Raya
Jumat, 5 Mei 2023
