Teropongistana.com, Cirebon | Kalapas Cirebon berikan arahan dalam rangka Pembinaan dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pegawai.

Kegiatan ini Menindaklanjuti Atensi Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Terkait Menyikapi Penyalahgunaan Narkoba oleh Oknum.

Serta atas berdasarkan Surat Dirjenpas No : PAS-PK.08.05-714 Th.2023 tentang pelaksanaan langkah progresive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.

Baca Juga : Lapas Cirebon kemenkumham Jabar Kenalkan Keterampilan Kerja Pada WBP Baru

Kalapas Cirebon dalam arahanya menyampaikan bahwa saat ini di media Sosial sedang marak beredar isu-isu negatif tentang Lapas dan Citra petugas Lapas sedang tidak baik, maka dari itu Kalapas mengajak kepada seluruh pegawai untuk sama-sama memiliki rasa tanggung jawab dan Amanah dalam bekerja serta Turut andil dan menjunjung tinggi marwah Pemasyarakatan dan tidak mencoreng nama baik Pemasyarakatan dengan Melakukan pelanggaran.

“Saya Mohon, Kepada seluruh pegawai untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. Jangan rusak dirimu sendiri, keluargamu dan tempat kamu bekerja”. Tegas Kalapas.