Hasil temuan nantinya akan ditindaklanjuti untuk dilakukan pemusnahan serta akan dilakukan penegakan tata tertib bagi Warga Binaan yang pada Kamar Huniannya ditemukan benda terlarang yang seharusnya tidak berada di dalam Lapas”, jelas Arjiunna.
IniJuga : PK Bapas Subang Ikuti Sidang TPP Di Lapas Purwakarta

Pelaksanaan Razia dimulai pada pukul 20.00 WIB dengan jumlah tolal personil sebanyak 38 orang dengan rincian personil 34 orang pegawai Lapas Subang dan 5 orang pegawai Bapas Subang yang dibagi menjadi 2 Tim.
Barang yang ditemukan dan disita dalam pelaksanaan Razia antara lain: Handphone 34 buah, Chargeran Handphone 20 buah, Haadset 10 buah, Korek Gas 19 buah, Pemanas Air 2 buah, Rice Cooker 1 buah, Terminal Listrik Senjata Tajam 2 buah, Pisau Cutter 1 buah, Terminal Listrik 1 buah, dan beberapa barang-barang lainnya yang terbuat dari Logam dan Kaca seperti Gunting Kuku, Pinset, dan Gelas.

BacaIni : Bapas Subang Deklarasi Zero Handphone, Pungli Dan Narkoba (Zero Halinar)
Kegiatan berakhir pada pukul 22.30 WIB yang berjalan lancar, aman, dan tertib. Hasil penggeledahan seperti Handphone serta asesorisnya dan barang elektronik lainnya dirusak terlebih dahulu sebelum nantinya dimusnahkan bersama barang hasil Razia sebelumnya. (Deni/red)



