TeropongIstana.com,TanjungBalai | Walikota Tanjung Balai H. Waris Tholib SAg., MM., hadiri Rapat Kordinasi (Rakor) tentang Peran Pemerintah dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan Lem, yang digelar oleh BNN di Aula BNNK Tanjung Balai Jalan AA Ibrahim Kelurahan Indra Sakti Tanjung Balai Selatan, Rabu (17/5).
Sejumlah unsur Forkopimda juga terlihat hadir dalam acara tersebut, seperti Wakil Ketua DPRD Surya Darma AR. SH, Kepala BNNK Tanjung Balai Hendrik Pahala Marbun.SE.MM, mewakili Dan Lanal TBA Paur Intel Letda Laut (S) Nowo Kriswanto, Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP Reynold Silalahi SH.
Baca Juga : Walikota Tanjung Balai Bantu Penderita Usus Rujuk Ke RS Medan, Simak Penjelasannya
Selain unsur Forkopimda, Rakor juga dihadiri oleh sejumlah OPD di jajaran Pemkot Tanjung Balai, seperti Kadis Kesehatan dr. Hj. Nurhidayah Aritonga MKes, Kabag Hukum Setdakot Tanjung Balai Herman Gultom SH, Kadis Sosial Anwar Ruji SSos, Dinas P3A dan PMK Dewi Sitio SE, mewakili KaSatpol-PP Kabid Linmas Fati Simamora Spd, mewakili Disperindag Elvina SE.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Tanjung Balai menyambut baik pelaksanaan Rakor tentang peran serta Pemerintah dalam penanggulangan penyalahgunaan Lem Kambing yang digelar oleh BNNK Tanjung Balai.
Dirinya berharap agar Peraturan Daerah terkait penyalahgunaan lem ini dapat segera dibuat, lalu disahkan oleh DPRD Tanjung Balai yang bertujuan sebagai salah satu bentuk penguatan terhadap pengawasan dan penanggulangan bahaya penyalahgunaan zat kimia tersebut.





