Teropongistana.com

BANJARNEGARA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI Bambang Soesatyo menilai sistem Pemilu dengan sistem terbuka telah mendorong lahirnya demokrasi transaksional. Akibatnya, persaingan para calon legislatif (caleg) banyak didominasi oleh kekuatan finansial. Sedangkan pemilih tidak lagi mengutamakan kualitas dan kapabilitas para Caleg. Mereka sibuk menghitung uang yang diterima dari para Caleg, sehingga muncul istilah nomer piro wani piro (NPWP).

“Maraknya politik transaksional mengikis idealisme dan komitmen politik sebagai sarana perjuangan mewujudkan aspirasi rakyat. Model transisi demokrasi ini tidak menjanjikan melembaganya demokrasi substansial yang terkonsolidasi. Berkembangnya kecenderungan politik identitas dan sentimen primordial dalam kontestasi Pemilu merupakan ancaman bagi masa depan demokrasi dan kebhinekaan bangsa,” ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di DPP Partai Golkar Banjarnegara, Selasa (23/5/23).

Iklan

Hadir antara lain Penjabat Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banjarnegara Agus Junaidi, anggota Fraksi DPRD, Para Caleg, ketua-ketua Pengurus Kecamatan, pengurus serta kader Partai Golkar Kabupaten Banjarnegara, unsur pemerintah daerah, kepolisian dan kejaksaan Banjarnegara,

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan menuturkan, dari tiga kali Pemilu dengan sistem terbuka, politik transaksional sangat luar biasa. Sehingga hal itu merusak, dan mendorong meningkatkan korupsi di tanah air. Untuk mendapatkan kursi legislatif, caleg harus mengeluarkan uang hingga miliaran, di antaranya untuk biaya kampanye atau biaya saksi.

“Yang menjadi pertanyaaan adalah uang itu berasal dari mana dan bagaimana bisa mengembalikan. Ini pertanyaaan sederhana dan mudah, apakah begitu banyak orang merelakan uangnya dihamburkan, lalu bekerja untuk rakyat meski uang tidak kembali? Saya tidak yakin,” kata Bamsoet.