TeropongIstana.com, SUBANG | Bapas Kelas II Subang menyelenggarakan kegiatan pasca-rehabilitasi bagi klien pemasyarakatan tindak pidana narkoba yang bekerja sama dengan BNN Kabupaten Sumedang.

Kegiatan pembukaan dilaksanakan di halaman kantor Bapas Subang yang dihadiri oleh Kepala BNN Kabupaten Sumedang, Heri Sudrajat, pada Kamis, 25 Mei 2023 pukul 09.00 s/d selesai.

Baca Juga : Humas Bapas Subang Laksanakan Rapat Koordinasi Secara Daring

Adapun peserta pasca-rehabilitas diikuti oleh 10 klien pemasyarakatan tindak pidana narkoba yang didampingi keluarga masing-masing dan 4 orang konselor dari BNN Kabupaten Sumedang.

Baca Juga Gibran Menghadap DPP PDI Perjuangan Senin, 22 Mei 2023
Gibran Menghadap Dpp Pdi Perjuangan

Kegiatan pasca-rehabilitasi bertujuan diantaranya adalah meningkatkan kemampuan mantan penyalahguna dalam membangun modal pemulihan untuk mempertahankan kepulihannya, meningkatkan akses dalam mengembangkan minat, bakat, dan ketrampilan.

Sehingga mampu hidup secara produktif dan mandiri serta mempersiapkan diri agar mampu menyatu kembali dengan keluarga dan masyarakat serta berfungsi sosial. Kegiatan pasca-rehabilitasi yang akan dilaksanakan meliputi peer group, konseling individu, konseling keluarga, seminar pengembangan diri, dan assesmen akhir.