Teropongistana.com

Jakarta – Selebritas Nafa Indria Urbach yang karib disapa Nafa Urbach dinyatakan sah menurut hukum untuk menggunakan nama Nafa Urbach pada Surat Suara di Pemilihan Umum 2024 mendatang.

Keputusan tersebut tertuang dalam amar penetapan berdasarkan permohonan nomor 486/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Brt yang didaftarkan melalui Kuasanya Regginaldo Sultan., S.H., M.H., M.M, Ucok Edison Marpaung., S.H. Dkk dalam Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPP Partai NasDem.

Iklan

Nafa yang sedang menggarap film ‘Air Mata di Ujung Sajadah’ itu mengatakan, permohonan tersebut dilakukan agar masyarakat lebih mudah mengenali dirinya. Pasalnya dia maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 mendatang dari Partai NasDem.

“Sebenarnya tidak mengubah nama, karena memang masyarakat mengenal saya ya sebagai Nafa Urbach sehingga perlu ada penyesuaian secara administratif biar nanti tidak menjadi kendala di kemudian hari,” kata Nafa dalam keterangan yang diterima teropongistana.com Kamis (25/5).

Nafa yang dikenal publik sebagai pribadi yang terpanggil untuk meningkatkan kualitas pemberdayaan kaum perempuan di tanah air itu berharap masyarakat tetap mengenal dirinya sebagai sosok ‘Nafa Urbach’ yang mereka tahu sebelumnya tanpa ada perubahan sikap dan lainnya.