TeropongIstana.com, Bogor | Total 76 Narapidana Teroris, 72 dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, 2 dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, 2 dari Lapas Kelas IIA Banceuy, nyatakan Ikrar Setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan siap kembali berkarya untuk Indonesia.

Bertepatan dengan hari lahir Pancasila, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya, menyatakan bahwa kembalinya 76 Narapidana teroris ke Nusantara adalah sebagai bentuk rasa cinta mereka kepada tanah air Indonesia dan mengakui ideologi Pancasila.

Baca Juga : Kemenkumham RI Raih 3 Penghargaan Terbaik BKN Award 2023

“Tanggal 1 Juni ini bukan saja hari yang bersejarah bagi Indonesia, tetapi tanggal 1 Juni ini menjadi momen bersejarah bagi mereka (narapidana teroris) yang menyatakan ikrar setia NKRI di Lapas ini,” tegas Andika.

Selain itu, Andika juga mengungkapkan bahwa kembalinya narapidana teroris ke pangkuan bumi pertiwi ini, bukan sekedar momen ikrar janji belaka, tetapi bahwa mereka memastikan dan berkomitmen untuk siap berkarya demi Indonesia Maju.

“Itulah janji mereka yang harus mereka tunaikan sebagai tekad dan jihadnya untuk Indonesia. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh para pahlawan pendahulu yang memerdekakan bangsa ini,” ungkap Andika.