Dirinya meminta agar pemerintah memfasilitasi serta membentuk tim yang bersinergi bersama aparat penegak hukum, stakeholder, toga, tomas, kepala lingkungan dan masyarakat yang ikut serta dalam memberantas narkoba di wilayah kota Tanjungbalai.
“Kita sudah menyampaikan kepada Pemko, bahwa anggaran Kampung Bersinar di 2 kelurahan ini dapat masuk ke dalam P APBD tahun 2023 dan Insyaallah di rapat paripurna nanti, dari 25 anggota DPRD Tanjungbalai menyetujui anggaran tersebut”, tutupnya.
Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai yang diwakili oleh Ipda Natal Tamba, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa selama ini pihak kepolisian masih menemukan kesulitan dalam melakukan penindakan di lapangan. Acap kali Polisi mendapat perlawanan dari warga, saat akan melakukan penangkapan terhadap bandar maupun pengguna narkoba. Pihaknya tak akan pernah berhenti untuk melakukan pemberantasan narkoba di Kota Tanjungbalai.
“Kami sangat berharap adanya partisipasi, peran serta dan kerjasama antara masyarakat dengan pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba dan mewujudkan kampung bersih dari narkoba”, pungkasnya.

