TeropongIstana.com, Jakarta | Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTTI) menggugat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) ke Pengadilan Negeri Medan karena tidak terima MUI melarang mereka membuat acara zikir di Medan.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta gugatan itu tidak perlu diladeni MUI Sumut. “Tidak perlu diladeni”, kata Anwar Abbas kepada wartawan.
Anwar Abbas meminta polisi menangkap pihak MPTTI yang menyebarkan ajaran ‘Muhammad adalah Allah’.
Anwar menegaskan MPTTI telah menghina Allah dan Nabi Muhammad SAW serta telah menginjak-injak ajaran agama Islam.
“Saya minta pihak kepolisian menangkap yang bersangkutan dan memprosesnya, karena yang bersangkutan telah menghina Tuhan dan Nabi Muhammad serta telah menginjak-injak ajaran agama Islam”, kata Anwar Abbas.
MPTTI menggugat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) ke Pengadilan Negeri Medan.

