Lebih lanjut disebutkan bahwa program implementasi SMK3 di LPK Lapas Indramayu ini sejalan dengan apa yang tertuang dalam UU Pemasyatakatan Nomor 22 Tahun 2022 yakni warga binaan berhak mendapat jaminan keselamatan kerja.

Baca Ini : Tenda Hunian Lapas Cianjur Akhirnya Dibongkar, Simak Penjelasannya

“Kami akan terus berusaha berinovasi, mengembangkan program-program positif sejalan dengan ketentuan yang berlaku demi pemasyarakatan maju,” ucap Beni.

Dalam kegiatan ini, Kalapas membentuk struktur dan fungsi dijajarannya dalam upaya implementasi SMK3 di LPK Lapas Indramayu agar target yang telah ditentukan dapat tercapai tepat waktu.

Baca Juga Kolaboransi TNI-Polri Cegah Lakalantas di Lebak Senin, 12 Juni 2023
Kolaboransi Tni-Polri Cegah Lakalantas Di Lebak

Ia berharap, dengan upaya implementasi ini dapat memberikan motivasi lebih kepada warga binaan untuk dapat berkarya dengan maksimal dan menunjukan bahwa dengan pembinaan yang tepat.

Ini Juga : Cegah DBD, Lapas Selenggarakan Fogging Bareng Dinkes

Warga binaan dapat mengembangkan potensi diri dengan baik sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dari sebelumnya. (Deni/red)