IniJuga : Kejari Kota Malang Lakukan Fakta Integritas Bareng Perum Jasa Tirta I

Berdasarkan pemeriksaan terhadap pegawai Kejaksaan Negeri Kota Malang, hasil yang ditunjukkan oleh alat tes menyatakan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kota Malang negatif, bersih atau bebas dari penyalahgunaan Narkotika.

Kegiatan test urine ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di instansi pemerintah juga sebagai wujud komitmen dari Kejaksaan Negeri Kota Malang terhadap upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, SH, MH melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, SH, MH berpesan kepada masyarakat Kota Malang agar menghindari segala jenis narkotika dengan menjaga pergaulan, karena pergaulan adalah sumber dari segala adanya penyebaran narkotika.

BacaIni : Senyum Lebar Buruh Harian Lepas Kasusnya Dihentikan Kejari Kabupaten Bandung

Masyarakat Kota Malang supaya bisa melakukan kegiatan positif agar mengurangi pergaulan yang kurang baik.