Hal tersebut merupakan salah satu persyaratan yang diperlukan adalah Assesmen Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN).

Kegiatan Assesmen berlangsung aman dan kondusif dengan bantuan pengamanan dari petugas Lapas Cirebon.

Diharapkan dengan adanya kegiatan Assesmen ini, bisa membantu warga binaan dalam pembinaan lanjutan sesuai dengan program revitalisasi pemasyarakatan. (Deni/red)