Dalam semangat Idul Adha, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang memutuskan untuk menyumbangkan hewan qurban berupa 2 ekor Sapi dan 5 ekor Kambing kepada RPH Kota Malang.

Kasi Intelijen menerangkan bahwa nantinya hewan qurban tersebut akan dibagikan kepada Lapas Malang 1 ekor kambing, Lapas Perempuan Malang 1 ekor kambing, Yayasana Peduli Anak 1 ekor Kambing dan 1 ekor Kambing untuk SDN Pandanwangi 1. Adapun 2 ekor sapi akan dibagikan untuk para pegawai, pokja sahabat pers dan warga sekitar.

IniJuga : Kejari Kota Malang Gelar Forum Konsultansi Publik

Penyerahan hewan qurban oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang kepada RPH dilakukan dengan prosedur yang teratur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hewan kurban yang diserahkan telah melalui proses pemilihan yang cermat untuk memastikan kualitasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk RPH, dalam melaksanakan kegiatan ini dengan baik.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang berharap bahwa kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi penerima hewan qurban, tetapi juga memberikan contoh bagi lembaga dan organisasi lainnya untuk ikut serta dalam kegiatan sosial serupa.

Langkah ini menunjukkan perhatian dan kepedulian Kejaksaan Negeri Kota Malang terhadap masyarakat dan kegiatan yang mendorong persatuan serta kemanusiaan.

BacaIni : Kejari Kota Malang Lakukan Tes Urine Rutin Bagi Pegawai

Kasi Intelijen menyampaikan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk selalu berkontribusi dalam kegiatan sosial dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menginspirasi lainnya untuk berperan aktif dalam membantu sesama. (Deni/red)