Teropongistana.com Pandeglang – Sekjen Mata Hukum, Mukhsin Nasir sebut siap turun gunung terkait viralnya kasus revenge porn dengan terdakwa Alwi Husen Maolana. Menurut Mukhsin Kejaksaan Negeri Pandeglang sudah menerapkan pasal sesuai dengan perbuatan tersangka (TSK).

“Jaksa di Kejaksaan Negeri Pandeglang ini sudah sesuai menangani perkaranya sesuai dengan berkas dari penyidik polri. Harusnya yang didorong itu lembaga peradilan atau hakim yang menyidangkan agar dia bisa secepatnya memutus perkara ini secara adil terutama kepastian hukumnya,” kata Sekjen Mata Hukum, Mukhsin Nasir yang kerap disapa Daeng, Minggu (2/7/2023).

Lebih lanjut, Mukhsin juga kembali membela penanganan kasus yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang, kata Mukhsin soal adanya dugaan oknum Jaksa yang menghalangi proses hukum atau ada maksud tertentu. Menurut Mukhsin tentu sangat berbeda karena itu perbuatan pribadi dari oknum Jaksa tersebut.

Iklan

“Itu perlu dibuktikan, kalau memang benar publik dapat mendorongnya agar jaksa tersebut diperiksa sehingga tak bertindak demikian,” jelas Mukhsin yang kerap keluar masuk Gedung Kejaksaan Agung.

Dijelaskan Mukhsin, bahwa antara proses hukumnya dgn adanya oknum jaksa yang diduga melakukan tindakan diluar kepatutannya itu berbeda cara penyelesaiannya. Kata Mukhsin, untuk penyelesaiannya tidak boleh dicampur aduk.

“Kasusnya sudah berjalan dalam persidangan, tapi kalau oknum jaksanya yang perlu diperiksa pengawasan bila dugaan itu benar,” tutur Mukhsin sembari menjelaskan.