Teropongistana.com Bandung – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandung akan mencari dan menindak tegas oknum pelaku dugaan pemalsuan  dokumen Calon Tenaga Kerja Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang telah menyebabkan dikirimnya PMI ke luar negeri secara gelap. Sehingga menimbulkan penderitaan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Negeri orang.

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandung, Daud Satrya Bhirawa, menyampaikan.  Selain akan menindak para oknum pelaku pemalsuan paspor dan dokumen, pihaknya juga akan menolong keluarga korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yakni PMI yang dikirim ke luar negeri itu.

Baca Juga Produksi Anak Negeri dilirik Camel Petir Jumat, 7 Juli 2023
Produksi Anak Negeri Dilirik Camel Petir

“Kami akan mencoba membantu semampu kami. Terutama bagi keluarga yang ada di wilayah kami, yang kondisi kehidupan mereka sangat tidak menguntungkan,” tutur Daud Satriya Bhirawa, Senin (10/9/2023)

Daud juga menyampaikan, pihaknya akan melakukan penelusuran dan juga melakukan pemeriksaan kepada proses pembuatan dokumen dan paspor para calon TKI.

“Sejauh ini, kami masih melakukan pemeriksaan. Jika ditemukan pelakunya, maka akan ditindak,” ujarnya.

Daud juga mengaku prihatin dengan kondisi korban di luar negeri, serta kondisi keluarga di Indonesia. Karena itu, dia juga berharap, semua pihak yang saling terkait agar Bersama-sama menyelamatkan PMI yang mengalami persoalan di luar negeri. Seperti pemulangan yang baik lagi ke Tanah Air.