Ini Juga : Selesai PKL, Kabapas Subang Lepas Taruna Taruni POLTEKIP

Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Elin Rahayu, melalui UU Cipta Kerja Pemerintah memangkas regulasi yang menghambat, baik pada tingkat pusat maupun daerah dan memberikan kemudahan berusaha terutama bagi sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Baca Juga Klub Motor Beri Dukungan Penuh Teh Camel Senin, 17 Juli 2023
Klub Motor Beri Dukungan Penuh Teh Camel

Kemudian, Elin juga mengajak kepada klien yang sudah memiliki usaha atau masih rencana membuat usaha agar dapat mendaftarkan diri pada perseroan perorangan. (Deni/red)